Inovasi Kecamatan Gunungpati POINT DUA (POjok INformasi Digital Untuk wargA)

Friday 2 August 2024 0 komentar kecgunungpati kecamatan gunungpati, pelayanan, Lombat Tingkat Kota, pelayanan publik

Kecamatan Gunungpati berdiri sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Kecamatan Gunungpati merupakan kecamatan yang berada di bagian selatan Kota Semarang terletak di dekat Gunung Ungaran Kabupaten Semarang di ketinggian 259 meter. Luas wilayah keseluruhan sebesar 5.399,085 Ha terbagi atas 16 kelurahan, 93 RW dan 472 RT. Sebagian besar tanahnya berwarna merah menandakan kesuburan sehingga sangat cocok untuk pertumbuhan berbagai macam tanaman dan buah-buahan. Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kota Semarang adalah penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Maksud disusunnya Standar PATEN adalah mewujudkan Kecamatan Sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi SKPD lain di lingkungan Kota Semarang. Sedangakan tujuan disusunnya Standar PATEN adalah untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. PATEN juga memiliki prinsip penyelenggaraan yaitu kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, akurasi, serta keamanan dan kenyamanan. Jenis pelayanan PATEN terdiri dari pelayanan perizinan dan pelayanan non perizinan. Dalam menjalankan Standar PATEN ditemukan beberapa masalah terkait dengan efisiensi kinerja petugas pelayanan publik dalam melayani masyarakat. Dari permasalahan tersebut melatarbelakangi Kecamatan Gunungpati untuk melakukan serangkaian inovasi yang bertujuan meningkatkan kinerja Pelayanan Publik dalam melaksanakan tugas, dalam hal ini Kecamatan Gunungpati membuat inovasi yaitu POIN DUA (POjok INformasi Digital Untuk wargA). POIN DUA (POjok INformasi Digital Untuk wargA) memiliki manfaat bagi masyarakat karena memperoleh berbagai informasi yang dijadikan dalam satu wadah yaitu POIN DUA. Selain bagi masyarakat inovasi ini juga bermanfaat bagi petugas pelayanan yaitu dapat dengan mudah melakukan pemberian informasi kepada masyarakat serta dapat mempelajari teknologi terkini. Inovasi ini mulai dilakukan proses pembuatan aplikasi pada bulan Januari tahun 2022, setelah itu dilakukan masa uji coba aplikasi pada bulan Maret 2022, dan di launching sebulan setelahnya.  Penerapan inovasi POIN DUA dengan cara memindai QR Code yang sudah disediakan di berbagai titik pelayanan, lalu akan muncul website yang berisi berbagai pilihan informasi yang dibutuhkan masyarakat.